”Kalau kita ingin menyapu dengan bersih, kita harus membersihkan sapu itu terlebih dahulu dari kotoran. Demekian pula penegakan hukum di Indonesia”.
Pada tanggal 22 Juli 2008, lembaga kejaksaan sudah mencapai usia ke-48. Dengan turunnya citra kejaksaan akibat kasus yang terjadi pada tubuh kejaksaan menjadikan moment ulang tahun ini sebagai saat yang tepat untuk memperbaiki citra kejaksaaan. Citra penegak hukum terutama kejaksaan menjadi penting bagi penegakan hukum di Indonesia karena menyangkut wibawa, kepercayaan dan legitimasi publik.
Terbongkarnya skandal jaksa Urip Tri Gunawan dalam kasus penerimaan suap dari Artalita Suryani beberapa waktu lalu, semakin memperkeruh lembaga tersebut dan telah menyebabkan skeptisisme di tengah masyarakat. Lebih-lebih penangkapan itu terjadi baru tiga hari sejak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian pemeriksaan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pemegang saham Bank Central Asia, Anthony Salim, dan Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim.
Tak pelak, saat ini citra kejaksaan coreng-moreng. Kejaksaan yang awalnya diharapkan menjadi pelopor pemberantasa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan mafia peradilan, justru harus terlibat dalam lingkaran setan tersebut, baik sebagai pelindung maupun pelakunya.
Memperbaiki citra dapat dimulai dari sektor internal kejaksaan, jaksa-jaksa yang dibilang nakal harus ditindak tegas demi penegakan hukum itu snediri serta meningkatkan citra kejaksaan dimata publik. Kasus tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan menjadikan moment untuk penyelesaiaan masalah internal kejaksaan. Jaksa Agung Hendarman Supanji harus menindak setiap anak buahnya, bahkan ia harus sedia untuk diturunkan apabila ia sendiri terlibat dalam masalah suap-menyuap di kejaksaaan. Hal terpenting dalam penegakan internal kejakasaan adalah reformasi yang lebih riil dalam tubuh kejaksaan, bagaimanapun juga mafia peradilan harus diakhiri, dan itu berawal dari internal kejaksaan tersebut.
”Brantas korupsi sampai ke akar-akar –nya!”
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar


